Pasar Kemis (29/04) Pada dasarnya Penegak memiliki kewajiban untuk “ikut serta membangun masyarakat” seperti apa yg ada dalam Tri Satya Pramuka. Atas dasar itu penegak Laksana,Bantara, dan juga calon Bantara bersama pembina dari Ambalan R. Otto Iskandar Dinata – Nyimas Melati gudep 23037-23038 SMKN 2 Kab.Tangerang melaksanakan kegiatan “Bakti Masyarakat” di desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja didalam ambalan ini. Kegiatan tersebut pun diapresiasi oleh aparat dan warga setempat yang juga ikut bergotong royong membersihkan desanya.
Banyak warga membantu baik tenaga maupun materi yg dikeluarkan oleh warga setempat. Harapannya dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat memotivasi Penegak untuk selalu membantu warga yg ada disekitarnya. (Red/Pasarkemis)