PEMKAB TANGERANG RAIH PENGHARGAAN KOTA LAYAK ANAK PENUHI HAK SIPIL ANAK

Pekanbaru- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Pekanbaru Kota Riau. Sabtu, 22/07.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Hotel Swiss Bell Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu Heri Heryanto mengatakan, ini lah capaian yang diraih oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang selalu fokus dalam melakukan pembangunan,  baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak.
” penghargaan ini hasil kerja Bupati beserta OPD yang ada, melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Bapeda Kab. Tangerang.
Bupati A. Zaki Iskandar pun pada kesempatan yang sama menambahkan, terimakasih kepada OPD dan seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan, hak sipil anak adalah kewajiban kita semua untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.
” Itulah Hak anak yang patut kita penuhi, sebagai penerus bangsa mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat,” ujar Zaki.
Pemerintah Kabupaten Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak tidak tanggung-tanggung program e-brojol diluncurkan, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.
” setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerja sama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung,” jelas Bupati yang selalu melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakatnya.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA)  yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak. KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga tahun 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk Tahun 2017 ini meningkat tajam Kota Lakay Anak sebanyak 126 kab/kota, penghargaan tertinggi berada titingkat Utama.
” ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegemberikan perlindungan terhadap anak,” ucap Yohana.
Anak sebagai calon penerus bangsa, adalah permata bagi setiap negara. Dalam perayaan Hari Anak Nasional dipekanbaru, riau, mengusung tema “Perlindungan anak dimulai dari keluarga” dihadiri tiga ribu anak-anak Indonesia dengan pesan utama  ” Saya Anak Indonesia, Saya Gembira” mereka hadir tergabung dalam Forum anak Nasional .(bayu/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses